MENGGUGAH KEPEDULIAN LINGKUNGAN
|
|
Global
warming atau pemanasan global bukanlah isu baru. Sejak awal tahun
80-an, penelitian tentang isu lingkungan yang menjadi perhatian dunia
ini sudah mulai dikembangkan. Perubahan iklim yang tidak teratur
belakangan ini merupakan salah satu dampak pemanasan global yang tidak
dapat dihindari. Akibatnya, tidak hanya banyak petani gagal panen,
tetapi curah hujan yang tinggi juga telah menyebabkan bencana banjir dan
tanah longsor dibeberapa wilayah Indonesia.
Berkaitan dengan isu lingkungan tersebut, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merupakan salah satu daerah yang memiliki masalah lingkungan cukup kronis. Betapa tidak, aktivitas pertambangan timah (TI) illegal yang dilakukan secara terbuka dan tidak terkendali telah menyebab sebagian wilayah ini bisa dikatakan bopeng disana sini. Reklamasi lahan pasca tambang yang diwajibkan bagi perusahaan yang bergerak dibidang pertimahan belum menampakkan hasil menggembirakan. Mereka justeru mengeluhkan pembukaan kembali lahan reklamasi untuk kepentingan TI. Kurangnya kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungan turut andil sebagai penyumbang rusaknya lingkungan di Babel. Tidak hanya kerusakan di darat, kerusakan lingkungan cukup parah juga terjadi di laut. Aliran air sungai telah membawa material lumpur sisa buangan limbah pencucian timah ke laut. Maka tidaklah heran, bila sungai-sungai di provinsi ini berwarna coklat susu. Bahkan sebagian masyarakat harus menerima kenyataan pahit, air PDAM yang mengalir ke rumah-rumah mereka jauh dari kata air bersih yang layak digunakan untuk keperluan sehari-hari akibat tercemarnya sumber air PDAM dan tingginya ongkos produksi untuk menjernihkannya. Namun. Aktivitas pertambangan timah di laut juga tak kalah maraknya. Akibatnya, terumbu karang di perairan ini bahkan kerusakannya ada yang sudah mencapai 30 persen, seperti di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan. Kerusakan lingkungan di Babel menambah deretan panjang penyebab terjadinya global warming. Hal ini berkaitan dengan semakin berkurangnya luas hutan di Babel sebagai dampak pembukaan areal pertambangan yang tidak didukung upaya reklamasi. Areal mangrove pun juga terancam. Akibatnya, semakin berkurangnya jumlah tanaman yang sebelumnya berfungsi sebagai pengikat carbon, sehingga pelepasan carbon ke udara juga semakin tinggi yang memicu naiknya suhu udara. Pada prinsipnya ada dua kelompok masyarakat di provinsi ini, yakni masyarakat yang pro pertambangan dan kontra pertambangan. Bagi yang pro, pertambangan dianggap sebagai solusi mata pencaharian yang menjanjikan. Namun, bagi yang kontra pertambangan merupakan biang bencana lingkungan yang harus segera dihentikan. Pemerintah daerah dalam hal ini memiliki peranan sangat strategis untuk mengakomodir kepentingan kedua kelompok masyarakat di atas. Kebijakan yang adil yakni kebijakan pembangunan berkelanjutan secara sosial, ekologi dan ekonomi merupakan landasan berpijak dalam pengambilan keputusan demi kemakmuran rakyat sekarang dan masa datang. Mengingat peran lingkungan yang sangat besar terhadap kelangsungan kehidupan, maka peran serta manusia untuk melestarikannya menjadi harga mati. Wujud kepedulian lingkungan ini dapat ditunjukkan melalui beragam cara, mulai dari hal-hal kecil yang dapat dilakukan sehari-hari di sekitar rumah, seperti menghemat pemakaian listrik, menanam tanaman, dan tidak membuang sampah sembarangan, hingga kepada pengambilan kebijakan yang tertuang dalam peraturan perundangan untuk mencegah kerusakan lingkungan, termasuk memberikan sanksi bagi pelaku pengrusakan lingkungan. Rancangan undang-undang tentang kelautan merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini perlu mendapat apresiai karena wilayah Indonesia sebagian besar adalah laut. Pembahasan RUU yang salah satunya dilakukan di Provinsi Babel yang 80 persen wilayahnya berupa perairan laut adalah tepat. Babel dengan permasalahan lingkungannya yang cukup komplek diberikan kesempatan untuk turut memberikan masukan-masukan berharga demi kesempurnaan RUU ini, sehingga diharapkan lebih implementatif. Penegakan aturan merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan implementasi sebuah peraturan dalam masyarakat. Pemberian sanksi merupakan upaya pemberian efek jera bagi pelanggar aturan. Keseriusan pemangku kebijakan dalam penegakan aturan berkenaan dengan lingkungan akan menentukan keberlanjutan sumberdaya, termasuk sumberdaya laut. Masyarakat memiliki peranan beragam dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Kelompok civitas akademika dapat mengambil peran diantaranya dalam penelitian yang berkaitan dengan lingkungan, mengadakan seminar tentang lingkungan dan penciptaan teknologi yang bersahabat dengan alam. Pengusaha dapat berperan dalam penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam proses produksi, tidak membuang limbah berbahaya ke laut dan tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan, dengan kata lain menggunakan sumberdaya secara optimal. Pemerintah atau eksekutif berperan dalam penyelenggaraan peraturan yang pro lingkungan, legislatif berperan dalam pengesahan peraturan dan aparat penegak hukum selaku pengawal penegakan aturan. Saat ini alam merana akibat ulah manusia yang tidak bertanggungjawab, mengejar keuntungan sesaat tanpa mempedulikan keberlangsungan sumberdaya bagi generasi yang akan datang. Bencana alam yang sering terjadi belakangan ini merupakan peringatan bagi semua, bahwa apa yang telah dilakukan manusia sudah melebihi ambang batas daya dukung lingkungan. Siapa peduli? Belum terlambat untuk mulai memperhatikan lingkungan sekitar kita. Tuhan menganugerahkan alam dengan kekayaan yang ada di dalamnya untuk dimanfaatkan manusia. Namun pemanfaatan yang bijaksana, yakni yang memperhatikan keberlangsungan sumberdaya yang akan membawa kemakmuran. Apa yang terjadi bila tidak ada lagi yang peduli dengan kerusakan lingkungan karena menganggap urusan lingkungan adalah milik dinas lingkungan hidup saja, maka bukan mustahil ramalan Jakarta akan tenggelam 20 tahun lagi, juga bisa terjadi di tempat lain. Pentingnya menanamkan kepedulian lingkungan sejak dini kepada anak-anak kita diharapkan dapat menciptakan perubahan mindset dan pola pikir mereka tentang pentingnya kelestarian lingkungan bagi kehidupan. Sinergi banyak pihak untuk mengatasi masalah lingkungan merupakan kebutuhan mutlak saat ini. Dengan bersikap lebih ramah kepada lingkungan, maka lingkungan juga akan bersikap sama, sehingga akan banyak yang terselamatkan karenanya. Program-program pemerintah yang bersentuhan langsung pada masyarakat luas seperti pembagian bibit ikan gratis oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Pangkalpinang, merupakan salah satu contoh upaya pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan sumber usaha lain yang menjanjikan selain timah.
sumber: http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=MENGGUGAH%20KEPEDULIAN%20LINGKUNGAN&&nomorurut_artikel=487
|
Langganan:
Postingan (Atom)